“DKUM Tingkatkan Kompetensi Pengurus Koperasi”
Dinas Koperasi, Usaha Mikro (DKUM) terus berupaya memberikan pembinaan intensif kepada para pengurus koperasi untuk mendukung pertumbuhan dan penguatan koperasi sebagai pilar ekonomi masyarakat. Dalam rangka meningkatkan kompetensi, DKUM mengadakan serangkaian kegiatan pelatihan dan bimbingan teknis (Bimtek) yang terfokus pada kebutuhan nyata koperasi di lapangan.
Salah satu program unggulan yang rutin dilaksanakan adalah pelatihan perpajakan. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam kepada pengurus koperasi mengenai kewajiban perpajakan, mulai dari pengisian SPT hingga pengelolaan pajak koperasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, koperasi diharapkan mampu menjalankan aktivitasnya dengan lebih profesional dan mematuhi peraturan perpajakan. Koperasi Sinergi Amal Ihsan mengirim bendahara koperasi, yaitu Ibu Dian Arifianti, untuk mengikuti pelatihan tersebut.

Selain itu, DKUM juga menyelenggarakan pelatihan khusus penyusunan laporan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Laporan RAT merupakan salah satu dokumen penting yang mencerminkan transparansi dan akuntabilitas koperasi kepada seluruh anggotanya. Melalui pelatihan ini, pengurus koperasi dibimbing untuk menyusun laporan keuangan, laporan kegiatan, dan rencana kerja koperasi secara komprehensif dan mudah dipahami. Dalam kesempatan ini, Koperasi Sinergi Amal Ihsan mengutus sekretaris koperasi, yaitu Ibu Diah Hutami, untuk mengikuti Bimbingan Teknis.
Kegiatan pembinaan ini tidak hanya meningkatkan kapasitas teknis pengurus koperasi, tetapi juga mendorong semangat kolaborasi dan inovasi dalam pengelolaan koperasi. DKUM percaya bahwa dengan pengurus yang kompeten, koperasi akan mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi anggota dan masyarakat secara umum.
Leave a Reply